top of page

Berbagai Dokumen Pembelian Rumah Subsidi

Rumah subsidi adalah alternatif yang ditawarkan sebagai program percepatan pembangunan. Rumah ini dapat dibeli dengan syarat angsuran yang lebih ringan dibandingkan ruman non subsidi. Nah, apa saja dokumen yang perlu ada saat ingin membeli rumah subsidi?

1. Akta Jual Beli

Akta jual beli tentu saja menjadi dokumen yang merupakan identitas transaksi jual beli rumah. Sehingga dokumen ini merupakan legalitas transaksi yang Anda lakukan. Akta jual beli adalah dokumen yang dibuat oleh jasa pembuatan akta tanah (PPAT).



Jual Beli Rumah, sumber : Dekoruma
Jual Beli Rumah, sumber : Dekoruma

Besar biaya pembuatan akta tanah adalah sebesar 1% dari nilai transaksi atau harga yang tercantum pada akta tersebut. Karena itu, tips untuk mempersiapkannya adalah dengan cara menjadikannya dalam satu rencana dalam harga beli rumah. Yaitu mempersiapkannya jauh-jauh hari sebelum transaksi jual beli.

2. Pemeriksaan Sertifikat

Sebelum melakukan transaksi, Anda harus memeriksa seluruh keabsahan dan record dalam dokumen-dokumen pembelian rumah. Record maksudnya adalah berbagai perkara yang pernah terjadi pada sertifikat yang ada salah satunya sertifikat tanah. Apakah pernah terjadi penyitaan dan lain-lain.

Untuk melakukan pemeriksaan ini, Anda perlu mengunjungi kantor pertanahan setempat. Jumlah pembiayaannya akan berbeda sesuai penetapan dari instansi pertanahan setempat.

3. Jasa PPAT/Notaris

Keberadaan PPAT/Notaris ini sangat dibutuhkan di dalam proses jual beli rumah. Pasalnya, Anda hanya bisa mendapatkan akta jual beli apabila mendapat persetujuan keabsahan dari PPAT/Notaris. Sayangnya, biaya jasa yang diberlakukan akan berbeda sesuai dengan lokasi dan nilai transaksi yang dilakukan. Namun, apabila dianggarkan, biaya jasa PPAT/Notaris adalah sekitar Rp5 juta atau dengan perhitungan 0,5% – 1% dari nilai transaksi jual beli yang Anda lakukan.

4. Pajak Penghasilan (Ppn)

Pajak penghasilan adalah biaya yang harus dibayarkan pada saat sebelum proses penandatanganan akta jual beli di bank peneriman pembayaran. Besaran biaya pajak penghasilan ini adalah 5% dari nilai transaksi yang ada. Biaya ini juga merupakan salah satu yang penting dan harus dipersiapkan jauh-jauh hari.

Apabila Anda membeli rumah subsidi, maka ketentuan pajak penghasilan ini akan berbeda. Saat ini ada banyak penjual rumah subsidi seperti Rumah Subsidi Serang. Perbedaan ketentuannya adalah bahwa rumah subsidi memiliki keringanan terkait dengan pajak penghasilan ini.

5. KPR

Biaya KPR hanya akan dibutuhkan oleh pembeli yang menyelesaikan metode pembayaran dengan cara kredit. Biaya ini meliputi biaya survei, administrasi, provisi, dan sebagainya yang akan timbul pada proses jual beli rumah. Umumnya, besaran biaya KPR berada di kisaran 4 – 5% dari plafon pinjaman yang disetuju. Dengan begitu, seluruh biaya KPR akan ditanggungkan kepada pihak pembeli. Biaya ini dapat dihindari jika Anda dapat membayar dengan kontan (tidak kredit).

Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Non Subsidi

1. Pembayaran Rumah

Sebagaimana diketahui, untuk membeli rumah dengan angsuran misalnya, terdapat biaya pajak (ppn) yang harus dibayarkan. Hal ini tidak menjadi masalah bagi siapa saja yang mampu. Namun, rumah subsidi dalam masalah pembayaran angsurannya mendapatkan keringanan dari sisi bebas pajak (ppn)-nya.

Rumah subsidi adalah proyek yang dibangun dengan mendapatkan subsidi dari pemerintah. Jadi secara umum, definisi rumah subsidi adalah rumah yang mendapat subsidi dari pemerintah agar mudah dimiliki secara angsuran pembayarannya.


Akta Jual Beli Rumah, sumber : Sinar Pagi Baru
Akta Jual Beli Rumah, sumber : Sinar Pagi Baru

2. Tipe Rumah

Rumah subsidi hanya menjual tipe 36. Rumah tipe 36 adalah bangunan yang dibangun dengan luas tanah 36 meter persegi. Tipe rumah ini cocok untuk pasangan atau keluarga kecil. Karena tidak bisa mencukupi untuk keluarga yang besar, rumah subsidi ini bisa dijadikan rencana sementara sebelum memiliki rumah yang besar. Ini sering dilakukan oleh konsumen rumah subsidi.

Jika Anda memang membutuhkan rumah dengan tipe yang lebih besar dari tipe 36, Anda hanya bisa mencarinya dari developer rumah non subsidi. Harganya akan lebih mahal dibandingkan dengan rumah tipe 36. Sehingga angsuran yang perlu Anda persiapkan akan lebih tinggi.

3. Lokasi Rumah

Dilihat dari lokasi perumahannya, kebanyakan rumah subsidi memiliki lokasi yang lebih jauh dari pusat aktivitas. Hal ini wajar, karena semakin dekat dengan pusat keramaian dan pada lokasi yang strategis, harga rumah yang ditawarkan akan semakin mahal. Karena saat membeli tanah sebelum dibangun perumahan, developer rumah juga membelinya dengan harga yang tinggi.

Meskipun begitu, pada kenyataannya tidak semua orang membutuhkan rumah dengan lokasi yang dekat dengan keramaian atau pusat kegiatan. Banyak juga orang-orang yang ingin lokasi perumahan yang lebih tenang karena berada di lokasi yang jauh dari keramaian.

4. Pemanfaatan Rumah

Salah satu cara pemanfaatan rumah yang ekonomis adalah dengan membangun rumah yang tidak begitu besar. Namun ini merupakan rencana awal. Sehingga setelah keunangan kembali stabil, rumah bisa direnovasi lebih besar lagi. Nah, apakah ini bisa dilakukan untuk rumah subsidi?

Hal ini bisa dilakukan pada rumah subsidi, namun aturannya berbeda dengan rumah non subsidi. Apabila membeli rumah non subsidi, biasanya dapat langsung direnovasi. Untuk rumah non subsidi hanya bisa direnovasi jika sudah dimiliki selama lebih dari dua tahun. Merenovasi rumah juga bisa meningkatkan harga jual kembali. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh pemilik rumah.

5. Bangunan Rumah

Rumah yang dibangun oleh developer biasanya sesuai dengan rancangan developer. Hal ini sama saja apakah rumah subsidi maupun rumah non subsidi. Namun dari sisi bagian bangunannya ada sedikit perbedaan. Rumah subsidi memiliki ruangan yang terbatas dibandingkan dengan rumah non subsidi.

Namun tidak perlu khawatir, developer tidak mungkin membangun rumah sembarangan. Mereka membangun rumah sesuai standar yaitu terdiri dari kamar tidur, kamar mandi dan ruangan lain. Namun tentu saja untuk rumah subsidi ukurannya akan lebih kecil.

Single Post: Blog_Single_Post_Widget
bottom of page